Setjen DPR Yakin Akan Capai Target Level Maturitas SPIP
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto : runi/mr
DPR RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN, bertanggungjawab untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalaan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya pada acara sosialisasi self assesment Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Sekjen dan Badan Keahlian DPR RI Tahun 2018 oleh BPKP.
“Prinsipnya keuangan negara Rp1 pun akuntabilitasnya harus dipertanggungjawabkan,” imbuh Indra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Untuk itu, guna mewujudkan good and clean governance, Indra mengundang seluruh Pejabat Eselon I, II, III, IV, dan pegawai DPR RI untuk hadir dalam sosialisasi yang dilakukan oleh BPKP. Ia berharap kegiatan ini akan memberikan pemahaman mengenai SPIP yang nantinya akan dilakukan secara individu pada setiap unit kerja.
Indra mengatakan maturitas atau tingkat kematangan SPIP di DPR saat ini berada di level 2 atau dalam tahapan berkembang. Artinya DPR RI telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik. Kemudian pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan seluruh unit kerja organisasi dan efektivitas pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang belum ditangani secara memadai.
Sebagai salah satu lembaga yang menjadi tolak ukur penilaian lembaga lain, Presiden Joko Widodo menargetkan DPR RI berada di level 3 pada 2019 mendatang. Untuk itu, Indra meminta komitmen para pejabat dan pegawai untuk melakukan pendokumentasian kegiatan menjadi lebih baik. Diakui Indra untuk mencapai maturitas ke level 3 bukan hal yang mudah. Namun dengan kerja sama yang baik, diyakninya akan tercapai bahkan ke level 4 sekaligus.
“Walaupun sulit, kalau kita punya keinginan yang sama pasti akan tercapai. Bahkan saya sudah bicara dengan Deputi BPKP dan jajarannya, kita ingin bukan cuma level 3, bahkan sampai di level 4. Jadi ketika suatu kegiatan terdokumentasi dengan baik, eviden-nya baik, jadi semuanya juga baik,” yakin Indra.
Diketahui, untuk mendukung kelancaran program ini dan mewujudkan good governance di Indonesia, BPKP mensosialisasikan aplikasi untuk melakukan self assesment yang dapat diakses di http://spip.inostra.com.
“Kalau sebelumnya self assesment ini masih ada yang manual. Sekarang dengan kemudahan sistem yang ada sekarang diharapkan seluruh pejabat disemua level bisa melakukan self assesment berdasarkan panduan dari BPKP,” ungkap Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam sambutannya.
Ada lima kriteria penilaian untuk meningkatkan maturitas pelaporan SPIP yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern. (apr/sf)